kawan ni ada makalah tentang Filsafat Pendidikan Islam (Hakekat Kurikulum). semoga bermanfaat.
jangan lupa cantumkan situsnya yahh sebagai referensi.. etsss tinggalkan koment5nya yahhh..
RESUME
FILSAFAT PENDIDIKAN
ISLAM
1.
Hakikat Kurikulum
Istilah
kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia
olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat
berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh
oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk
memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam
dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus
ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk
memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam
kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus
menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam
posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh
seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan
dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian
kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau
sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya
tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara negara maju, maka akan
ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum itu tidak
terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua
pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan
mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang
kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung
jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by
the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja,
tetapi mencakup juga kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh
Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala
upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan
kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Dengan
beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita
agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Pada
saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi
dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut
yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis yang sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan
istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara
teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dan (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan
konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
2. Dasar
Kurikulum
Dasar
kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi
kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. dasar kurikulum disebut juga
sumber kurikulum atau determinan kurikulum (penentu).
Herman H.
Horne memberikan dasar kurikulum dengan tiga macam, yaitu:7
- Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children).
- Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)
- Dasar filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we li live)
3. Fungsi
Kurikulum
Pada
dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:8
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi
Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemam puan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
- Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi
Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
- Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi
Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai
dan dilayani dengan baik.
- Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
- Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi
Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk
memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
- Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
Diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami
kekuatan kekuatan dan kelemahan kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
No comments:
Post a Comment